Dalam rangka mendukung persiapan Program Wajib Belajar 12 tahun Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan Program Rintisan Bantuan Operasional Sekolah Menengah (R-BOS SM) untuk SMA dan SMK di seluruh Indonesia. Program yang menjadi icon Program Wajib Belajar 12 Tahun ini masih bersifat rintisan sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan biaya pendidikan bagi siswa miskin. Direncanakan pada tahun 2013, program R-BOS SM ini bisa dikembangkan menjadi BOS SM dengan satuan biaya per siswa yang lebih mencukupi, sehingga lebih mampu memenuhi kebutuhan biaya pendidikan bagi semua siswa.
Pada tahun 2012 ini, dialokasikan dana R-BOS SM sebesar Rp. 984 milyar untuk 7.905.139 siswa sekolah menengah yang terdiri dari 4.105.139 SMA dan 3.800.000 siswa SMK. Program rintisan yang akan dimulai pada tahun 2012 ini tidak dimaksudkan untuk memberikan pendidikan gratis kepada seluruh siswa SM, tapi lebih diarahkan untuk membebaskan tagihan biaya pendidikan bagi siswa miskin. Sedangkan dari sisi pengeluaran (expenditure) dana R-BOS SM digunakan untuk membantu memenuhi biaya operasional sekolah.
Penentuan siswa miskin yang dibebaskan dana/atau dibantu tagihan biaya pendidikannya menjadi diskresi/kewenangan sekolah didasarkan oleh: (a) biaya pendidikan per siswa; (b) jumlah siswa miskin; dan (c) dana Rintisan Bos yang diterima sekolah.
Bantuan disalurkan ke sekolah melalui dinas pendidikan propinsi dalam skema dekonsentrasi. Pelaksanaan program R-BOS SM mengikuti pedoman yang disusun oleh Direktorat Jendral Pendidikan Menengah, dengan mengutamakan konsep manajeman berbasis sekolah (MBS) yaitu dilaksanakan ssecar swakelola dan partisipatif, transparan, akuntabel, demokratis, efektif efeisien, tertib administrasi dan pelaporan serta saling percaya.
Sumber: DRAFT PANDUAN PELAKSANAAN RINTISAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH MENENGAH (R-BOS SM) TAHUN 2012