Saepul Jamil, pedangdut dan salah satu Dewan Juri pada acara Akademi Dangdut Indonesia terpaksa harus diancam hukuman penjara 15 tahun setelah seorang remaja berusia 17 tahun melaporkannya ke polisi dengan tuduhan telah melakukan pencabulan.
Dua atau tiga minggu yang lalu korban bertemu dengan mantan suami Dewi Persik ini di acara pagelaran musik dangdut. Lalu korban sering disuruh datang ke rumah untuk memijitinya. Namun, Saepul Jamil tak sekedar menyuruhnya memijit tapi juga mengajak korban melakukan perbuatan layaknya suami istri.
Korban kemudian menelepon ibunya seraya menceritakan kelakuan Saipul Jamil terhadap dirinya. Korban mengaku dipaksa melakukan adegan seks oral oleh Saepul Jamil. Orang tua korban selanjutnya melakukan peristiwa ini kepada Polsek Kelapa Gading. Sementara itu korban sekarang sedang divisum.
Sumber, Liputan 6 SCTV.