LANDASAN
·
UU No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
·
PP No. 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan
·
Permendiknas No.
22/2006 tentang Standar Isi
·
Peremendiknas No.
23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
·
Permendiknas No.
24/2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23/2006
PENGERTIAN
Kurikulum tingkat satuan pendidikan
(KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dandilaksanakan oleh
masing-masing satuan pendidikan.
Acuan
Operasional Penyusunan KTSP
·
Peningkatan
iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta
didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran
dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
·
Peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan
peserta didik
Kurikulum
disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan
intelektual, emosional, spirital, dan kinestetik peserta didik secara optimal
sesuai dengan tingkat perkembangannya.
·
Keragaman
potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah
memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan eragaman karakteristk
lingkungan, oleh karena itu kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk
menghasilkan lulusan yang dapat memberkan kontribusi bagi pengembangan daerah.
·
Tuntutan
pembangunan daeran dan nasional
Pengembangankurikulum harus memperhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan
nasional
·
Tuntutan dunia kerja
Kurikulum
harus memuat kecakapan hidjup untuk membekali peserta didik dan kebutuhan dunia
kerja, khususnya bagi mereka yang tdak melanjutkan ke jenjang yang lebih
tinggi.
·
Perkembangan
ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni
Kurikulum
harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi, dan seni.
·
Agama
Kurikulum
harus dikembangkan untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama,
dan memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah.
·
Dinamika
perkembangan global
Kurikulum
harus dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat
hidup berdampingan dengan bangsa lain
·
Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Kurikulum
harus mendorong sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat
keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
·
Kondisi
sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulumharus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat
setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya.
·
Kesetaraan
jender
Kurikulum
harus diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh
kembangnya kesetaran jender.
·
Karakteristik
satuan pendidikan
Kurikulum
harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas
satuan pendidikan.