Friday, 29 January 2016

STRUKTUR DAN MUATAN KTSP Bagian 2

3. Pengembangan Diri
  1. Bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesui dengan kebutuhan, kemampuan, bakat, mnat peserta didik dan kondisi sekolah.
  2. Dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan:
  3. Bimbingan Konseling (kehidupan pribadi, sosial, kesulitan belajar, karir dan atau;
  4. Ekstra Kurikuler, pengembangan kreativitas, kepribadian siswa seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok ilmiah remaja.
  5. Bukan mata pelajaran dan tidak perlu dibuatkan SK, SD dan silabus
  6. Dilaksanakan secara terprogram, rutin, spontan dan keteladanan
  7. Penilaian dilakukan secara kualitatif (deskriftif) yang difokuskan kepada perubahan sikap dan perkembangan perilaku peserta didik setelah mengikuti kegiatan pengembangan diri.
CONTOH PENILAIAN PENGEMBANGAN DIRI
  1. Kegiatan KIR (Karya Ilmiah Remaja), mencakup penilaian: sikap sportif, kompetitif, kerjasama, percaya diri dan mampu memecahkan masalah dll.
  2. Kegiatan keolahragaan mencakup penilaian: sikap sportif, kompetitif, kerjasama, disiplin dan ketaatan mengikuti SPO, dll.
  3. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh guru kelas atau mata pelajaran, konselor atau guru BK atau tenaga kependidikan lain.
  4. Penjabaran alokasi waktu ekuivalen dengan 2 jam pembelajaran perminggu, diserahkan kepada masing-masing pembimbing dan sekolah  
  5. Perlu dibuat program kerja yang sistematis dsan komprehensif sebagai bagian dari program kerja sekolah dan atau program kerja OSIS.
Lanjut ke Struktur Dan Muatan KTSP Bagian 3